Adu Harga Tarif Listrik Indonesia dengan Thailand, Siapa Lebih Murah?

Lutfan Faizi, Jurnalis
Rabu 04 Juni 2025 02:00 WIB
Adu Harga Tarif Listrik Indonesia dengan Thailand, Siapa Lebih Murah? (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Adu harga tarif listrik Indonesia dengan Thailand. Terkait tarif listrik, banyak orang penasaran apakah listrik di negara tetangga lebih murah atau justru mahal.

Listrik telah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Setiap rumah, kantor, toko hingga pabrik setiap harinya bergantung pada pasokan listrik. Terlepas dari itu, tarif listrik ini ternyata berbeda-beda dalam cakupan setiap negara.

Sebagai contoh, akan diambil perbandingan tarif listrik Indonesia dengan Thailand. Siapa kira-kira yang lebih murah?

1. Tarif Listrik Indonesia

Di Indonesia, tarif listrik biasanya dibagi berdasarkan golongan dan dayanya. Melansir laman resmi PT PLN (Persero), berikut rinciannya:

- Pelanggan Rumah Tangga Non-subsidi
R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp1.699,53 per kWh
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh

Kemudian, pelanggan dari golongan tertentu juga mendapat subsidi listrik. Besaran
masih sama seperti sebelumnya. Masing-masing adalah:

- Rumah tangga 450 VA: Rp415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

 



2. Tarif Listrik Thailand

Beralih ke Thailand, tarif listrik di negara ini juga sempat mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satu yang terbaru ditetapkan pada April 2025.

Melansir BangkokPost, kabinet pemerintahan menyetujui usulan pengurangan harga listrik dari 4,15 baht per kilowatt jam menjadi 3,99 baht. Tarif ini berlaku periode penagihan 1 Mei hingga 31 Agustus 2025.

Jika dikonversi ke rupiah, nilai 4,15 baht kini sekira Rp2.078. Sementara 3,99 baht adalah sekitar Rp1.999.

Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik baru-baru ini ditujukan untuk mengurangi beban keuangan pada rumah tangga dan bisnis.

Sebelumnya, pengurangan sekitar 4% diusulkan oleh menteri energi. Setelah proses berjalan, kabinet menyetujui biaya listrik tidak boleh melebihi 3,99 baht per kWh. Ketentuan ini berlaku selama empat bulan yang dimulai per 1 Mei.

Demikian ulasan mengenai adu harga tarif listrik Indonesia dengan Thailand yang bisa diketahui.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya