4 Izin Tambang Nikel Raja Ampat Dicabut, DPR: Sudah Sepatutnya Dijaga dari Kerusakan

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 15:49 WIB
Kondisi Raja Ampat di Tengah Isu Kerusakan Akibat Tambang. (Foto: Okezone.com/YouTube Setpres)
Share :

“Kami percaya bahwa keputusan ini merupakan bagian dari visi besar Presiden untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Komisi XII akan menjadi mitra aktif pemerintah dalam memastikan setiap proses ke depan melibatkan masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip konservasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, kronologi pencabutan IUP keempat perusahaan tersebut. Bahlil mengatakan, sesuai arahan Sekretaris Kabinet (Seskab), pihaknya langsung mendalami persoalan tambang nikel yang menjadi sorotan tersebut.

“Tepatnya pada hari Rabu (4/6) malam, atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab, untuk coba kita mendalami ini dengan cepat. Ini cerita kronologisnya,” kata Bahlil. 

Sehari setelahnya, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya menghentikan sementara produksi tambang dari perusahaan yang masih beroperasi.

“Saya harus sampaikan bahwa dari 5 IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya 1 IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ujar dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya