Cara Cek Penerima Bansos Juni-Juli 2025

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 11 Juni 2025 17:25 WIB
Cara Cek Penerima Bansos Juni-Juli 2025 (Foto: Kemensos)
Share :

JAKARTA - Cara cek penerima bansos Juni-Juli 2025 yang masuk ke dalam insentif ekonomi. Pemerintah menggulirkan penebalan bantuan sosial (bansos) senilai Rp11,93 triliun. Bantuan ini ditujukan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Nantinya, setiap keluarga penerima berhak mendapatkan 20 kilogram beras (kg) dan bantuan tunai sebesar Rp400 ribu. Untuk penebalan bansos sudah cair. Sementara, bansos beras akan dicairkan pada akhir Juni 2025.

“Kami luncurkan juga pada Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai memimpin rapat pimpinan di Gedung Kemensos Salemba Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Mensos menjelaskan nominal Rp200 ribu tersebut akan diberikan selama dua bulan berturut-turut, yakni bulan Juni dan bulan Juli sehingga jumlah bansos yang diberikan menjadi Rp400 ribu per orang.

Berikut ini cara mengecek hingga jadwal penebalan bansos Juni-Juli 2025:

Jadwal Penyaluran Bansos

- Distribusi serentak dimulai 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga akhir Juli, tergantung daerah

- Data terakhir hingga 17 Juni menunjukkan sebagian KPM sudah menerima bantuan secara bertahap

- Penyaluran mencakup 10 kg beras + Rp 200 ribu dalam satu tahap dan 10 kg + Rp 200 ribu sisanya di tahap berikutnya

Syarat Penerima Bansos

Penerima adalah KPM yang terdaftar dan tervalidasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori berikut:

- WNI pemilik e-KTP
- Tercantum dalam statistik miskin atau rentan miskin
- Termasuk keluarga PKH atau BPNT
- Berada pada desil 1-4 pendapatan
- Bukan ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain (BLT, Prakerja, dsb)

Sebagai informasi, seluruh penerima harus sudah terdaftar melalui verifikasi oleh BPKP dan tim Kemensos, agar dapat memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

 

Mekanisme dan Tempat Penyaluran

1. Beras didistribusikan via rumah atau titik komunal di desa/kelurahan.

2. Dana Rp 400 ribu disalurkan melalui:

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Pos Indonesia untuk daerah tanpa KKS

3. Penerima akan mendapatkan pemberitahuan resmi via surat atau pesan dari perangkat desa/kelurahan.

Cara Cek Status dan Pendaftaran Ulang

- Anda dapat memeriksa status melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

- Jika belum terdaftar, segera melapor ke kantor desa/kelurahan agar data dimasukkan ke DTSEN.

Penyaluran program bantuan berjalan sekali untuk dua bulan (Juni–Juli) dan dimulai pada 5 Juni 2025. Setiap KPM akan menerima total 20 kg beras dan uang tunai sebesar Rp400 ribu. Bantuan ini disalurkan melalui KKS atau kantor pos, khusus bagi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), program BPNT, atau PKH, serta memenuhi syarat lainnya.

Penerima diimbau untuk rutin memeriksa status bantuan melalui aplikasi resmi atau segera melapor jika belum menerima bantuan. Jika Anda tergolong KPM dan merasa memenuhi kriteria namun belum mendapat bantuan, segeralah cek atau lapor ke desa atau kelurahan sebelum distribusi tahap berikutnya dimulai. 

Mensos pun kembali menegaskan pihaknya juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atau sanggahan terkait penyaluran bansos melalui usul sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Proses pemutakhiran akan terus dilakukan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali untuk memastikan data penerima bantuan sosial (bansos) semakin akurat dan tepat sasaran.

“Ini bentuk pemerintah membuka partisipasi publik untuk ikut membuat bansos ini tepat sasaran. Jadi, kita ada jalur formal, tetapi kita juga ada jalur cek bansos. Ini mohon untuk bisa disampaikan ke publik mereka boleh untuk ikut berpartisipasi lewat aplikasi cek bansos,” ujarnya dilansir Antara.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya