Gaji Hakim Naik 280 Persen, Kemenkeu Masih Hitung Anggaran

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 13 Juni 2025 20:00 WIB
Gaji Hakim Naik (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan kepastian mengenai alokasi anggaran untuk kebijakan kenaikan gaji hakim yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. 

1. Masih Dihitung

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, proses penghitungan anggaran masih berlangsung.

“Lagi dihitung,” kata Luky singkat saat ditemui di Kemenkeu, Jumat (13/6/2025).

Selain itu, dana akan diambil dari efisiensi belanja negara, Luky kembali menegaskan bahwa proses perhitungan masih berlangsung. 

 

“Pokoknya lagi dihitung. Nanti saya kabarin deh kalau sudah ada, sudah pasti,” ujarnya.

2. Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan rencana menaikkan gaji hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Pernyataan ini segera mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

3. Sambut Baik

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyambut baik kebijakan tersebut. 

Dia berharap dengan meningkatnya kesejahteraan hakim, tidak ada lagi yang terjerumus dalam kasus korupsi. Ia memandang kebijakan ini sebagai langkah penting untuk memperkuat profesionalisme dan independensi hakim.

"Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan," ujarnya.

Namun demikian, Hasbi juga menekankan bahwa kenaikan gaji tersebut harus disertai dengan peningkatan standar moral dan etika di lingkungan peradilan. Ia mengingatkan masih banyak persoalan dalam sistem peradilan yang harus dibenahi.

"Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Hasbi juga menyinggung kasus-kasus yang mencoreng institusi peradilan, seperti suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada 2022, serta dugaan keterlibatan hakim Yaya Setya Rachman dan Gazalba Saleh dalam perkara serupa. 

Dia juga menyebut adanya empat hakim lain yang terseret kasus suap izin ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Apalagi sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka,” katanya.

Hasbi menegaskan bahwa Komisi III DPR akan mengawasi ketat implementasi kebijakan tersebut. Ia menyatakan komitmen untuk memantau secara rutin kinerja para penegak hukum.

"Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu," ujarnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya