Penerimaan Cukai Melesat 146,8%, PNBP Capai Rp188,7 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 18 Juni 2025 12:12 WIB
Penerimaan cukai mencapai Rp17,1 triliun atau naik 146,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
Share :

Sementara itu, PNBP dari SDA non-migas mencapai Rp46,3 triliun atau 47%. PNBP lainnya sebesar Rp59,4 triliun atau 46% dan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp32,3 triliun atau 41,4%. 

"Anda bisa lihat bulanannya mungkin fluktuasinya sama ya April-Mei sedikit turun itu konsisten antara 2022, 2024, dan 2025," tambahnya, merujuk pada pola fluktuasi bulanan yang konsisten.

Secara lebih detail untuk PNBP migas, Anggito menjelaskan adanya kontraksi atau koreksi yang cukup dalam sebesar 13,5 persen. Hal ini dipicu oleh harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang hingga April 2024 berada di angka USD70,3 per barel, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai USD81. Penurunan harga ICP ini berdampak pada penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) migas maupun PNBP migas.

Adapun PNBP non-migas, yang disumbang dari sektor mineral dan batubara (Minerba), kehutanan, kelautan dan perikanan, serta panas bumi, mencatat realisasi sebesar Rp30,0 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 6,84 persen dibandingkan tahun lalu, yang disebabkan oleh faktor volume produksi yang mengalami penurunan.

Terakhir, mengenai realisasi PNBP untuk BLU dan PNBP lainnya. Meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan, terdapat kenaikan, terutama untuk PNBP lainnya yang disumbang dari berbagai penerimaan kementerian/lembaga.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya