KLH Ungkap Pelanggaran Lingkungan di Kawasan Industri Nikel, Ini Respons IMIP

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 19 Juni 2025 23:14 WIB
Indonesia Morowali Industrial Park Tanggapi Adanya Pelanggaran Lingkungan yang Disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Pengajuan dokumen persyaratan ini dilakukan pada tahun 2023, dan IMIP masih menunggu persetujuan dari KLH, serta draft surat keputusan (SK) setelah sidang AMDAL selesai.

Terkait operasional perusahaan, Dedy memastikan bahwa IMIP menggunakan teknologi untuk menekan emisi dari aktivitas smelter. 

"IMIP melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan realtime menggunakan CEMS atau Continous Emission Monitoring System, dan pemantauan manual oleh laboratorium terakreditasi dan dilaporkan ke instansi yang berwenang,” ungkapnya.

“Pemantauan ini dipantau secara realtime oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, dengan 58 titik CEMS yang sudah terpasang dan sisanya dalam proses pemasangan,” ujarnya. 
 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya