4. Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenakerjaan
- Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon penerima BSU”
- Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif.
- Pastikan telah mengisi data dengan benar
- Klik “Lanjutkan”
- Apabila muncul laman rekening, lengkapi nama dan nomor bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) yang aktif.
- Pastikan muncul pemberitahuan “Pembaruan Rekening Berhasil”, kemudian tunggu proses verifikasi dan validasi berhasil.
- Jika gagal, akan mendapatkan notifikasi “Mohon Maaf, anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
Notifikasi di BPJS Ketenagakerjaan
1. Bukan penerima BSU: “Mohon maaf, anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
2. Diminta untuk mengisi data rekening bank oleh calon penerima BSU 2025: “Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut”.
3. Calon penerima BSU telah mengisi data rekening bank: “Pembaruan rekening berhasil. Selanjutnya anda akan diverifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025”.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dicairkan: “Bantuan Subsidi Upah (BSU) berhasil transfer melalui rekening yang telah terdaftar.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar situs resmi. Proses pendataan penerima dilakukan melalui aplikasi SIPP oleh petugas perusahaan. Informasi resmi hanya tersedia di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika ada pertanyaan, kamu bisa menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
(Dani Jumadil Akhir)