KKP Evaluasi Izin Tambang dan Migas yang Sudah Terbit

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 21 Juni 2025 20:57 WIB
Izin Tambang dan Hulu Migas (Foto: Okezone)
Share :

2. Industri Hulu Migas

Selain itu, KPP juga akan mempercepat perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) industri hulu migas. Hal tersebut agar pemanfaatan ruang laut sesuai dengan tata ruangnya.

Selama kurun waktu 2021-2025, KKP telah menerbitkan 121 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan usaha hulu migas yang berada pada peruntukan zona minyak dan gas (migas) serta di luar zona migas.

 “Laut memiliki beberapa layer, mulai dari dasar laut hingga kolom perairan sehingga pada lokasi yang sama dimungkinkan ada beberapa pemanfaatan kegiatan yang berbeda," jelas Kartika.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya penataan ruang laut untuk menjaga kelestarian ekosist

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya