Data BSU Rp600 Ribu Selesai, Buruan Cek Nama Penerima di Sini!

Najma Aulia Taufik, Jurnalis
Senin 23 Juni 2025 14:20 WIB
Nama Penerima BSU Ro600.000 Dirampungkan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Pekerja yang sudah menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 dapat segera mengecek nama calon penerima bantuan di website BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan sudah merampungkan data calon penerima BSU dan saat ini sedang diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Pekerja yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU Rp600.000 akan dapat pemberitahuan sebagai berikut: 

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan"

Setelah tahap ini, BPJS Ketenagakerjaan menyarankan para pekerja untuk melakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id. 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 masuk tahap finalisasi. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. 

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

"Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran," tulis akun Instagram Kemnaker,

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga meminta pekerja bersabar mengenai pencairan BSU 2025. Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” katanya.

 

Sunardi mengatakan, pencairan BSU mengalami keterlambatan karena masih berlangsungnya proses pemadanan dan validasi data pada beberapa waktu lalu. Namun, seluruh proses tersebut kini sudah selesai dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

“Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan," katanya.

Syarat Penerima BSU 2025

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Pe
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

4. Tidak sedang menerima bansos program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan

5. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota Polri

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya