JAKARTA - Pekerja dapat mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email untuk mengecek apakah lolos menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak. Pasalnya, BPSJ Ketenagakerjaan telah merampungkan data calon penerima dan sedang diverikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek calon penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap (sesuai KTP)
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Nomor Handphone Terkini
- Email Terkini
- Lanjutkan
Setelah mengisi data-data tersebut, pekerja sudah bisa mengetahui apakah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak. Bila pekerja mendapatkan informasi sebagai berikut, dipastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 tidak akan didapat.
"Mohon Maaf Anda Belum Termasuk Dalam Kriteria Calon Penerima BSU" tulis informasi BPJS Ketenagakerjaan usai pekerja mengecek status penerima BSU.
Kemudian pekerja yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU Rp600.000 akan dapat pemberitahuan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan"
Setelah tahap ini, BPJS Ketenagakerjaan menyarankan para pekerja untuk melakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 masuk tahap finalisasi. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
(Feby Novalius)