Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BSU disarankan untuk mengecek melalui aplikasi PosPay. Berikut caranya:
1. Download aplikasi PosPay melalui PlayStore atau AppStore
2. Buka aplikasi PosPay
3. Pada halaman awal, jangan login terlebih dulu
4. Klik icon "i" berwarna orange pada kanan bawah layar
5. Klik icon bergambar lima tangan berwarna putih
6. Pilih kolom "Silahkan pilih jenis bantuan"
7. Klik "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
8. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
9. Klik "Cek Status Penerima"
10. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi PosPay. Tapi, jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnkaer, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Setelah terdaftar sebagai penerima BSU Kemenaker sesuai keterangan pada aplikasi PosPay, Anda dapat mencairkan dana tersebut dengan mendatangi kantor pos terdekat.
Penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di kantor pos perlu membawa dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP asli (e-KTP), fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia), nomor HP aktif dan tidak bisa diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).