Tuntaskan Masalah Truk Overload, Kemenhub Teken Perjanjian dengan Perusahaan Logistik dan Atur Gaji Supir

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 27 Juni 2025 01:03 WIB
Kemenhub Teken Perjanjian dengan Perusahaan Logistik dan Atur Gaji Supir. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Sedangkan jika dihitung per dimensi, maka semakin banyak barang yang diangkut maka ongkos angkut bakal semakin meningkat. Hal ini yang membuat perusahaan kerap membesarkan truknya. Namun jika tarif dihitung berdasarkan jarak perjalanan, tentu perusahaan pemilik barang menginginkan barang yang diangkut sekaligus banyak.

"Kemudian kalau kita lihat rencana aksi juga, aspirasi pengemudi terkait upah, ini akan melibatkan kementerian lain, menyusun upah pengemudi ini," kata Aan.

"Mudah - mudahan dengan yang lebih terencana ini bisa lebih tuntas, jadi kita tidak bisa Kemenhub saja yang melaksanakan ini, perlu kementerian lain dan seluruh stakeholder yang terlibat terkait ODOL," tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya