JAKARTA - PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi serta Laporan Keberlanjutan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
RUPST juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Pada tahun 2024, Perseroan mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp15,23 triliun.
Kontributor utama pendapatan Perseroan berasal dari sektor media dengan porsi 63,23% atau sebesar Rp9,63 triliun per akhir tahun.
Sedangkan kontribusi pendapatan dari sektor jasa keuangan tercatat sebesar 21,62% atau Rp3,29 triliun, sektor pertambangan sebesar 8,00% atau Rp1,22 triliun dan sektor lainnya sebesar 7,15% atau Rp1,09 triliun. Perseroan mencatatkan EBITDA sebesar Rp4,06 triliun dan menghasilkan laba bersih Rp949 miliar pada tahun 2024.
Dari sisi neraca, jumlah aset konsolidasian Perseroan mengalami peningkatan 6,86% year-on-year (yoy) menjadi Rp75,24 triliun per akhir tahun 2024. Total liabilitas konsolidasian Perseroan meningkat 11,43% yoy menjadi Rp32,34 triliun per Desember 2024.
Total ekuitas Perseroan juga naik 3,7% yoy menjadi Rp42,89 triliun pada akhir tahun 2024.
Di samping itu, RUPST BHIT menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Ibu Natalia Purnama dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, karena akan mendapat penugasan sebagai Chief Financial Officer (CFO) di anak perusahaan dalam lingkungan MNC Group.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BHIT yang baru menjadi:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Agung Firman Sampurna
Wakil Komisaris Utama : Darma Putra
Komisaris : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
Komisaris : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris Independen : Herbert Parulian Sitohang
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo
Wakil Direktur Utama : Susanty Tjandra Sanusi
Direktur : Tien
Direktur : Henry Suparman
Direktur : Mashudi Hamka
Direktur : Santi Paramita
Setelah RUPST, BHIT juga telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui:
* Pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang telah diputuskan dalam RUPSLB tanggal 26 Juni 2024.
* Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
(Taufik Fajar)