Hal ini memungkinkan perusahaan perikanan Indonesia menembus pasar baru dengan standar mutu yang telah diakui.
Dengan penambahan ini, total UPI Indonesia yang bisa mengekspor ke Vietnam menjadi 611 unit, ke Korea Selatan sebanyak 667 unit, dan ke Kanada sebanyak 337 unit.
Ishartini menyebut langkah ini dapat memperluas daya saing ekspor perikanan Indonesia di pasar global.
Adapun KKP saat ini, ujarnya, sedang menjalankan strategi penguatan sinergi lintas sektor, meliputi sertifikasi mutu hulu-hilir, inspeksi dan surveilans mutu, hingga peningkatan kapasitas laboratorium.
“Kami juga sedang fokus memperluas jejaring kesetaraan sistem mutu internasional,” terangnya.
Sebagai catatan, perusahaan-perusahaan yang memperoleh izin ekspor ke Vietnam antara lain PT Duta Buana Pacific, PT Pahala Samudera Fishery Industries, dan PT Berkah Mutiara Selatan.
Untuk Korea Selatan termasuk PT Blue Ocean Lobster dan PT Celebes Ocean Fisheries, sedangkan untuk Kanada antara lain PT Tilapia Nusantara Jaya dan PT Brata Adi Laksana.
(Taufik Fajar)