Notifikasi 1: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala."
Artinya: NIK Anda sudah diverifikasi dan memenuhi syarat awal, namun belum ditetapkan sebagai penerima resmi. Disarankan untuk rutin memeriksa kembali.
Notifikasi 2: "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia."
Artinya: Anda resmi menjadi penerima BSU. Saat ini dana sedang dalam proses penyaluran.
Notifikasi 3: "Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia."
Artinya: Ada masalah teknis pada rekening, tapi bantuan tetap bisa dicairkan melalui kantor pos.
Notifikasi 4: "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank."
Artinya: Dana BSU Anda sudah cair dan masuk ke rekening terdaftar.
Notifikasi 5: "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025."
Artinya: Anda tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BSU tahun ini, baik karena gaji di atas batas, bukan penerima iuran BPJS Ketenagakerjaan, atau sebab lainnya.
Untuk melakukan pengecekan status penerima, cukup kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK KTP, ketik kode keamanan, lalu klik “Cek Status”. Jika memenuhi syarat, akan muncul notifikasi sesuai kondisi Anda.
Baca selengkapnya: 3 Penyebab BSU 2025 Rp600.000 Belum Cair, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Arti 5 Notifikasi
(Taufik Fajar)