Menurut Yoseph, dengan tarif yang lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam (20%), Malaysia (25%), Thailand (36%), Laos (40%), dan Kamboja (36%), Indonesia memiliki keunggulan untuk meningkatkan daya saing produk alas kaki di pasar global.
"Di sektor alas kaki, pekerja Indonesia memiliki keunggulan kualitas dalam membuat alas kaki dengan telaten dan rapih dimana pihak buyer akan mencari kualitas lebih bagus dengan tarif masuk dengan harga yang terjangkau untuk memanfaatkan peluang ini," ucapnya.
Yoseph menambahkan bahwa kebijakan ini seharusnya menjadi momentum percepatan reformasi struktural dalam negeri, terutama melalui pendekatan deregulasi lintas sektor yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha.
Dia menyebut pemerintah harus mendorong percepatan proses deregulasi, perizinan yang efisien, serta kemudahan administrasi teknis seperti pengurusan AMDAL, SNI, dan kebijakan energi terbarukan. UMK yang stabil dan berbasis inflasi juga penting untuk menjaga kepastian industri.
"Percepatan deregulasi lintas kementerian dan lembaga perlu segera dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi," pungkasnya.
(Taufik Fajar)