4 Fakta Terbaru BSU 2025 Rp600.000 Tahap 5

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 20 Juli 2025 10:17 WIB
BSU Cair (Foto: Okezone)
Share :

4. Kriteria Penerima BSU 2025

Syarat penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. 

Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, dalam kategori 
Pekerja Penerima Upah (PU)

Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan

Bukan penerima bantuan PKH saat BSU disalurkan

Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya