Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025, Ada Tambahan Rp1 Juta

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 22 Juli 2025 15:51 WIB
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025, Ada Tambahan Rp1 Juta (Foto: Kemensos)
Share :

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT

Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut lewat situs resmi Kemensos

- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan informasi wilayah penerima, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi
- Klik tombol “Cari Data”

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status penyaluran dana.

Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut lewat aplikasi cek Bansos.

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan username dan password
- Masukkan NIK KTP dan Nomor KK
- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas
- Setelah proses verifikasi selesai, akun Anda akan aktif dan dapat digunakan untuk mengecek status bantuan
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data untuk melihat apakah bantuan telah cair

Besaran Bansos PKH

Nominal bansos PKH juga berbeda untuk setiap kategori penerimanya. Berikut ini rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategorinya:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya