Verifikasi awal akan dilakukan oleh tim Kementerian Sosial, kemudian diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pemutakhiran terakhir dalam sistem bansos nasional.
Gus Ipul menambahkan, Kemensos akan terus berupaya menyempurnakan data dan memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran. Pembaruan data secara berkala akan dilakukan melalui berbagai sumber daya yang dimiliki kementerian.
Bantuan sosial kuartal II-2025 mengalami peningkatan hingga Rp1 juta per KPM. Namun, bersamaan dengan itu, Kemensos mulai melakukan evaluasi terhadap penerima. Warga yang merasa terdampak kebijakan baru ini bisa mengajukan aduan resmi untuk ditinjau ulang. Pemerintah menjamin, bansos hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Selengkapnya: Duit Bansos Ditambah Rp400 Ribu, Masyarakat Dapat Bantuan Sampai Rp1 Juta
(Dani Jumadil Akhir)