Ini Alasan Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 30 Juli 2025 15:22 WIB
Ini Alasan Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Rokok (Foto: Freepik)
Share :

Dia berharap, dengan Dirjen Bea Cukai yang baru akan ada langkah konkret dan berkelanjutan dalam menindak praktik ilegal yang merugikan industri dan negara.

Penolakan terhadap kebijakan yang dinilai menekan IHT juga disuarakan oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. Dia menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan CHT dan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 bagi keberlangsungan industri dan jutaan pekerja.

Dia menilai regulasi semacam itu berpotensi merugikan daerah yang secara ekonomi bergantung pada industri rokok, seperti Kudus. “Kalau menurut saya perlu ada kajian khusus. Di Kudus ini, (IHT) menyerap tenaga kerja yang banyak menguntungkan pekerja,” ungkapnya.

Sementara itu, kenaikan tarif cukai yang terlalu agresif dapat mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dan berdampak langsung pada tenaga kerja serta pendapatan daerah.

“Kami paham bahwa kenaikan tarif cukai ini akan berdampak pada industri tembakau, karena ada kekhawatiran terjadinya PHK massal dan mendorong peredaran rokok ilegal, yang berakibat dapat merugikan dan menurunkan pendapatan industri rokok legal, pemerintah dan daerah,” tambah Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya