Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku hingga 23 Agustus 2025, Ini Cara Dapatnya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 12 Agustus 2025 11:17 WIB
Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku hingga 23 Agustus 2025, Ini Cara Dapatnya (Foto: PLN)
Share :

JAKARTA - Diskon listrik PLN 50% berlaku hingga 23 Agustus 2025, ini cara dapatnya. Diskon listrik PLN 50% ini berupa diskon tambah daya listrik 50% yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Agustus 2025.

Melalui diskon listrik PLN 50%, pelanggan dapat menghemat biaya signifikan untuk tambah data listrik. Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, dari tarif normal Rp7.025.250. 

Promo ini berlaku bagi seluruh pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA. Syaratnya, pelanggan sudah terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan, pengajuan tambah daya dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan. Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar.

Selanjutnya, pelanggan dapat mengajukan permohonan tambah daya dengan memasukkan kode e-voucher tersebut di PLN Mobile. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satu akun PLN Mobile dapat menerima maksimal empat e-voucher selama masa promo untuk memberikan kesempatan yang merata kepada lebih banyak pelanggan.

“Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya