Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi di Agustus 2025, Ini Cara Cek Penerima Bantuan demi Rp600.000

Zefanya Hillary Siwalette, Jurnalis
Rabu 13 Agustus 2025 05:02 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi di Agustus 2025, Ini Cara Cek Penerima Bantuan demi Rp600.000 (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025. Bansos tahap 3 ini cair di periode Juli, Agustus dan September. 

Bagi penerima BPNT, dana yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Total yang diterima mencapai Rp600.000.

Pencairan bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali. Jadwalnya adalah tahap 1 (Januari–Maret), tahap 2 (April–Juni), tahap 3 (Juli–September), dan tahap 4 (Oktober–Desember). Saat ini, proses pencairan tahap 3 sedang berlangsung.

Masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 dapat melakukan pengecekan secara online. Berikut dua cara mudah untuk mengeceknya.

1. Cek Bansos via Website Resmi Kemensos

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik "Cari Data" untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos tahap 3 tahun 2025

Setelah itu, sistem akan menampilkan data apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 3 tahun 2025.

 

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tanpa perlu login
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP
- Cek status penerimaan PKH atau BPNT tahap 3
- Jika terdaftar, informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, status aktif, dan periode pencairan akan muncul

Besaran Bantuan PKH 2025

Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori, di antaranya:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000

Sejak 2025, Kementerian Sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penerima bansos. Masyarakat diminta memastikan data diri sudah terdaftar dan valid agar tidak kehilangan hak bantuan.

Baca selengkapnya: 2 Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025, Cair Dapat Rp600.000

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya