Prabowo mengatakan, negara produsen kelapa sawit terbesar dunia, berminggu-minggu dan berbulan-bulan kelapa sawit langka.
"Sungguh aneh, kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi pestisida, subsidi irigasi, waduk, kita subsidi beras, tapi harga pangan, harga pangan kadang-kadang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita," ujarnya.
Menurut Prabowo, keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi Indonesia. Ada penyimpangan sistem ekonomi diamanatkan UUD 1945 terutama di pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 telah kita abaikan, seolah-olah ayat itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad ke-21 saat ini.
"Setelah saya pelajari secara mendalam, saya berkeyakinan UUD pasal 33 ayat 1, 2, 3, 4 adalah benteng pertahanan ekonomi kita. Ayat satu berdasarkan azas kekeluargaan, bukan azas konglomerasi. Cabang-cabang produksi penting bagi negara dan untuk hajat hidup negara dikuasai oleh negara," ujarnya.
(Feby Novalius)