Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Puan menyampaikan bahwa harapan rakyat sangat jelas: agar setiap masalah yang mereka hadapi mendapatkan perhatian dan dapat diselesaikan melalui kebijakan negara yang cepat dan responsif.
“Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, disertai rekomendasi untuk ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh pemerintah,” ujarnya.
Puan menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi DPR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif.
(Feby Novalius)