Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN) HM Sasmito Hadinagoro mengungkap dugaan rekayasa dalam akuisisi BCA oleh Djarum Group di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Dia menilai ada kejanggalan besar karena transaksi hanya ditebus sekitar Rp5 triliun untuk separuh kepemilikan bank, padahal saat itu aset BCA diklaim mencapai lebih dari Rp200 triliun.
“Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis,” kata Sasmito.
"Pada waktu itu, pada Desember 2002, nilai sahamnya (BCA) Rp117 triliun. Dalam buku, BCA mempunyai utang ke negara Rp60 triliun, diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya," tambahnya.
(Dani Jumadil Akhir)