4. Surat Keterangan Aktif Mengajar dari kepala sekolah
5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh di Info GTK dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000
1. Cek notifikasi penerima BSU melalui laman Info GTK
2. Unduh, isi, dan tandatangani SPTJM (dilengkapi materai)
3. Cek Nomor SK BSU dan nomor rekening penerima di Info GTK
4. Hubungi Dinas Pendidikan untuk mendapatkan hard copy SK BSU
5. Lengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan untuk aktivasi
6. Aktivasi rekening di bank penyalur sesuai jadwal yang ditetapkan
Setelah seluruh tahapan selesai, dana BSU senilai Rp600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah diaktifkan.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen mengingatkan masyarakat, khususnya guru PAUD nonformal, agar waspada terhadap maraknya informasi hoaks terkait BSU 2025.