Dalam daftar tuntutan buruh saat demo 28 Agustus 2025, pada poin tuntutan reformasi pajak perburuhan. Para buruh ingin menetapkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) bagi buruh sebesar Rp7,5 juta per bulan.
Selain itu, menghapus pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kemudian menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan yang telah menikah.
(Feby Novalius)