Setelah itu, petugas PLN akan mendatangi rumah untuk melakukan pemasangan.
Status permohonan bisa dicek di menu “Profil” → “Daftar Riwayat” pada aplikasi.
Datangi kantor PLN sesuai domisili.
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
Bayar biaya pemasangan sesuai daya listrik yang dipilih.
Tunggu petugas PLN datang untuk melakukan pemasangan.
Jadi, satu rumah bisa memiliki dua meteran listrik selama memenuhi syarat yang ditentukan PLN. Hal ini biasanya diberlakukan untuk rumah berlantai dua, hunian yang dihuni lebih dari satu keluarga, atau rumah kos-kosan.
(Taufik Fajar)