JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), utamanya di daerah-daerah dengan penghasil sampah 1.000 ton per hari.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi. Ia menjelaskan langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi sampah-sampah yang menumpuk dan belum terurai.
"Kalau darurat akan digarap Danantara, kalau kapasitas sampahnya lebih dari 1000 ton per day, terus bisa menghasilkan 20 megawatt, itu minimal. Minimal syarat Danantara masuk," ujarnya saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Eniya juga mengatakan, posisi BPI Danantara kaitannya dengan pengelolaan sampah ini tidak hanya dari sisi pendanaan saja, namun juga turut membuka peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta. Kementerian Lingkungan Hidup akan mengeluarkan data-data daerah mana saja yang punya produksi sampah tertinggi, dan akan menjadi prioritas utama pembangunan PLTSa.
"Kita minta data (Kementerian LH) dulu secepatnya. Karena semua akan masuk Danantara dulu. Terus nanti kalau sudah diidentifikasi Danantara, mana yang akan dikerjakan swasta, mana yang dikerjakan Danantara," tambahnya.
Eniya menambahkan, nantinya perusahaan listrik negara, PT PLN (Persero) juga akan diwajibkan untuk membeli listrik yang diproduksi oleh PLTSa. Bahkan nantinya pemenang lelang PLTSa akan otomatis mendapatkan PJBL (perjanjian jual beli listrik) dengan PT PLN.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi di proyek PLTSa karena hasil produksi akan otomatis dibeli oleh Negara. Targetnya, tumpukan sampah-sampah di daerah juga akan berkurang jika minat investasi di PLTSa meningkat.
"Itu sudah otomatis nanti begitu perizinan dikeluarkan, sudah otomatis menjadi kewajiban PLN, sebagai penugasan menteri ESDM untuk membeli listrik dari PLTSa," pungkasnya.
(Taufik Fajar)