Penjelasan soal APBN Beri Rp5,1 Juta per Orang di Jawa-Papua Rp12,5 Juta

Najwa Aulia Taufik, Jurnalis
Minggu 07 September 2025 06:04 WIB
Penjelasan soal APBN Beri Rp5,1 Juta per Orang di Jawa-Papua Rp12,5 Juta (Foto: Kemenkeu)
Share :



Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan TKD 2026 sebesar Rp650 triliun. Dana tersebut mencakup belanja pegawai, operasional, hingga layanan publik, termasuk sekolah dan puskesmas. TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil (Rp45,1 triliun), Dana Alokasi Umum (Rp373,8 triliun), Dana Alokasi Khusus (Rp155,5 triliun), Dana Otonomi Khusus (Rp13,1 triliun), Dana Keistimewaan DIY (Rp500 miliar), Dana Desa (Rp60,6 triliun), serta insentif fiskal (Rp1,8 triliun).

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa TKD diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk pelaksanaan UU Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, dan Dana Desa yang juga menopang pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Dengan kombinasi belanja pusat dan daerah, pemerintah berharap program prioritas dapat berjalan lebih tepat sasaran dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca selengkapnya: Sri Mulyani Sebut Penduduk Pulau Jawa Bakal Dapat Rp5,1 Juta-Papua Rp12,5 Juta dari APBN


(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya