JAKARTA - Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada Senin, 8 September 2025. Serah terima jabatan (sertijab) pun digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dalam sambutannya, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada pendahulunya.
"Saya sampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Sri Mulyani yang mampu menjaga keuangan negara, efisiensi anggaran dan mengawal program prioritas pemerintah serta RAPBN 2026," kata Purbaya.
Lalu berapa gaji yang diterima Purbaya sebagai Menteri Keuangan?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, gaji seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Selain gaji pokok, ada pula tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001. Nilainya mencapai Rp13.608.000 per bulan. Jika digabungkan, total gaji dan tunjangan menteri adalah Rp18.648.000 atau sekitar Rp18,64 juta per bulan.