Cukai Rokok 57 Persen, Purbaya: Tinggi Amat, Firaun Lu

Anggie Ariesta, Jurnalis
Sabtu 20 September 2025 07:09 WIB
Menkeu Purbaya heran saat tahu tingginya cukai rokok yang saat ini rata-rata mencapai 57 persen. (Foto: Okezone.com/MPII
Share :

Purbaya lantas menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan industri rokok dibunuh oleh produk palsu yang beredar luas di pasaran.

Purbaya mengaku akan memerintahkan jajarannya untuk memonitor dan memberantas penjualan rokok palsu secara daring.

"Gak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka tidak dilindungin marketnya," ungkapnya.

"Di sana kerja, di sini dibunuh. Itu kan sama aja mendingan gue hidupin yang sini, sana tuh penuh, kira-kira begitu kita akan lihat ke arah sana," pungkas Purbaya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya