"Jadi badan ini fungsinya pertama pemegang seri A, yang kedua sebagai regulator, yang ketiga Danantara akan melaporkan RKAP ya, RKAP rencana kerja mereka kepada badan pengelola BUMN," tuturnya.
"Tetap terpisah dengan (Danantara), lembaga ini sendiri. Mereka lah yang pemegang saham seri A, yang mewakili pemerintah memegang saham seri A pemerintah," katanya melanjutkan.
(Feby Novalius)