Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan, Apa Nama Barunya?

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 26 September 2025 10:05 WIB
Kementerian BUMN di Undang-Undang ini sudah tidak ada lagi. (Foto: Okezone.com/Kementerian BUMN)
Share :

"Jadi badan ini fungsinya pertama pemegang seri A, yang kedua sebagai regulator, yang ketiga Danantara akan melaporkan RKAP ya, RKAP rencana kerja mereka kepada badan pengelola BUMN," tuturnya.

"Tetap terpisah dengan (Danantara), lembaga ini sendiri. Mereka lah yang pemegang saham seri A, yang mewakili pemerintah memegang saham seri A pemerintah," katanya melanjutkan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya