Purbaya Alokasikan Rp479 Triliun untuk Subsidi Energi dan Kompensasi 2025

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 30 September 2025 13:10 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

"Gambar ini mencerminkan pendekatan holistik pemerintah dalam menjaga produktivitas dan akses publik terhadap layanan dasar," kata dia.

Subsidi yang diberikan merupakan bentuk keberpihakan fiskal, di mana pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat. Namun, Purbaya mengakui bahwa harga jual BBM dan tarif listrik telah disesuaikan sejak tahun 2022, tetapi belum mencapai harga keekonomian.

Contoh beban yang ditanggung APBN melalui kompensasi dan subsidi, antara lain:
- Pertalite: Masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter dari harga keekonomian Rp11.700 per liter. APBN menanggung Rp1.700 per liter atau 15 persen.
- Solar Bersubsidi: Masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter dari harga keekonomian sebesar Rp11.950 per liter. APBN menanggung Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen.
- LPG 3 kg: Subsidi yang ditanggung APBN mencapai 70 persen dari harga keekonomian

Meskipun besarnya alokasi subsidi menunjukkan komitmen fiskal, data SUSENAS menunjukkan bahwa masyarakat sangat mampu (desil 8-10) masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi.

Oleh karena itu, Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran subsidi melalui pemanfaatan data terpadu subsidi energi nasional.

"Pola serupa terjadi pada listrik, solar, dan minyak tanah. Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya