Cerita Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai dalam 4 Bulan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 05 Oktober 2025 07:35 WIB
Cerita Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai dalam 4 Bulan (Foto: Okezone)
Share :


Piagam Wajib Pajak, kata dia lagi, merangkum delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak yang disarikan dari sepuluh undang-undang terkait pemungutan pajak serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 23A.

"Piagam ini menjelaskan dan mencerminkan nilai-nilai etika, keadilan, tanggung jawab bersama untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka, setara, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," ujarnya dilansir Antara.

Dia menambahkan, penyusunan piagam tersebut dilakukan secara inklusif dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya