Dana Rp200 Triliun ke Bank, Bikin Bankir Panas Dingin

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 07 Oktober 2025 13:24 WIB
Penempatan dana Rp200 triliun ke Himbara telah berhasil mendorong likuiditas. (Foto: Okezone.com)
Share :

Penetapan alokasi dana pemerintah ini diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:

BRI: Rp55 triliun

BNI: Rp55 triliun

Bank Mandiri: Rp55 triliun

BTN: Rp25 triliun

BSI: Rp10 triliun

Kebijakan ini ditujukan untuk memacu penyaluran kredit ke sektor riil dalam rangka mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya