Danantara Ungkap Alasan Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN, Bisa Hemat Rp8,2 Triliun

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 16 Oktober 2025 20:19 WIB
Danantara (Foto: Okezone)
Share :

Insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil. Sementara itu, tantiem bagi komisaris tidak lagi diperkenankan.

"Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," ujarnya dalam keterangan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya