"Ternyata dilaporkan 3,7 juta hektare hutan lindung dirampas, dicuri oleh pengusaha nakal, dan ditanami kebun sawit. Semua ilegal, tidak bayar PBB, royalti, negara dapat nol," ujarnya.
Hashim mengatakan, berdasarkan laporan dari Kejaksaan Agung dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), aktivitas ilegal ini sudah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, baru mendapatkan penindakan belakangan ini.
"Prabowo kaget, disuruh dikaji lagi (oleh Kejagung dan BPKP). Kalau benar melakukan pelanggaran, harus ditindak. Sekarang 3,7 juta hektare sudah dikuasai kembali oleh negara," sambungnya.
(Feby Novalius)