JAKARTA - Pemerintah segera menjalankan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta. Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dimulai akhir 2025.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan rencananya program ini akan dimulai pada akhir 2025 sehingga ke depan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.
"Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal," kata Cak Imin sapaan akrabnya, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, langkah ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan demikian, kata dia, ke depan tidak akan ada lagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN.