JAKARTA - Siapa saja yang bisa ajukan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan November 2025? Yang pasti, kebijakan ini diperuntukkan bagi peserta yang benar-benar tidak mampu dan peserta BPJS yang telah meninggal dunia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, pemerintah sedang menghitung tunggakan peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan. Diketahui, pemerintah memiliki wacana melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
"Sedang kita hitung semua ya, baik apa namanya, kriteria, kemudian jumlah," kata Prasetyo.
Penghitungan ini untuk memastikan penghapusan tunggakan peserta BPJS bisa diterapkan dengan adil. Sebab banyak juga peserta BPJS Kesehatan yang telah berpindah kelas kepesertaan.
"Karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi, karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama. Nah, yang ini minta waktu dulu untuk kita hitung," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi telah bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Purbaya pun memastikan anggaran Rp20 triliun untuk program pemutihan iuran BPJS Kesehatan telah disiapkan di APBN 2026.
Dana tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat jaminan kesehatan nasional tanpa menambah beban peserta.
“Sudah, sudah ada. Rp20 triliun itu sudah kita anggarkan. Cuma begini, kita minta BPJS juga memperbaiki manajemennya lah,” kata Purbaya.
- Peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri dan kini statusnya telah berhasil masuk dalam kategori PBI menjadi prioritas utama penerima manfaat. Iuran bulanan sudah ditanggung oleh pemerintah, sehingga tunggakan lama akan dihapus dari sistem.