BSN Hapus SNI Lama di Industri Pipa Nasional, Ini Kata Pelaku Usaha

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 06 November 2025 14:21 WIB
BSN Hapus SNI Lama di Industri Pipa Nasional, Ini Kata Pelaku Usaha (Foto: Freepik)
Share :

Hendro juga menekankan bahwa penyusunan SNI dilakukan dengan mempertimbangkan arah kebijakan nasional dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan, ia menyatakan, “oleh karena itu, dalam penyusunan SNI, selain memperhatikan program prioritas nasional yang ditetapkan Pemerintah dan juga akan selalu berupaya agar SNI bermanfaat sebagai acuan bagi pemangku kepentingan,” ujarnya.

Adapun Inaplas menilai bahwa penerapan SNI terbaru ini perlu diikuti dengan sinergi lintas lembaga, seperti antara BSN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), PDAM daerah, dan sektor swasta, agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan menyeluruh. Edi Rivai menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SNI baru sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri nasional.

“Kami berharap Kementerian PU dan lembaga pengguna anggaran memastikan setiap tender dan pengadaan pipa air bersih hanya menggunakan produk yang telah memenuhi SNI 2025 dan TKDN minimal sesuai regulasi. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bentuk keberpihakan terhadap industri petrokimia nasional yang telah berinvestasi besar dan menghasilkan produk berkualitas dunia,” katanya.

Edi menambahkan bahwa industri dalam negeri telah sepenuhnya mampu memproduksi bahan baku dan pipa PE berkualitas tinggi yang memenuhi SNI terbaru serta standar internasional (ISO 4427 series). Produk-produk nasional tersebut telah digunakan dalam berbagai proyek strategis air minum dan sanitasi di Indonesia.

“Dengan dukungan kebijakan yang konsisten dan pengawasan yang tegas, industri petrokimia nasional siap mendukung kemandirian infrastruktur dalam negeri dan memperkuat daya saing Indonesia di kawasan,” tutupnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya