Purbaya Kaji Potensi Cukai Diapers, Tisu Basah hingga Pangan Bernatrium

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 07 November 2025 19:02 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperluas pengenaan Barang Kena Cukai (BKC). (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
Share :

Dari semua pemetaan tersebut, hanya segelintir yang akan dilanjutkan menjadi kebijakan dengan indikasi kebutuhan pendanaan yang dituangkan dalam Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.

Dukungan pendanaan yang disiapkan untuk program pengelolaan penerimaan negara mencakup, antara lain, rekomendasi kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor pada tahun 2025 senilai Rp880 juta dan rekomendasi kebijakan fiskal berupa cukai produk pangan olahan bernatrium sebesar Rp640 juta pada tahun 2026.

"Indikasi kebutuhan pendanaan dimaksud disusun dengan tetap mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan anggaran periode sebelumnya, kebutuhan pendanaan pada tahun berkenaan, kebijakan sumber pendanaan yang fleksibel, serta ketersediaan ruang fiskal," tulis PMK tersebut.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya