Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar menggerebek tambang timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Petugas mengamankan 14 unit alat berat dan 10 orang dalam kegiatan tersebut.
Penggerebekan itu berlangsung di 2 lokasi yakni di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, pada Sabtu (8/11/2025). Lahan yang disulap jadi lokasi tambang ilegal itu merupakan hutan produksi dan lindung.
"Satgas PKH melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan. Mereka ini tidak dilengkapi dengan izin, mereka melakukan aktivitas penambangan ilegal," kata Kasatgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
(Dani Jumadil Akhir)