Purbaya Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Mulai 2027, Apa Manfaatnya?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 10 November 2025 09:40 WIB
Purbaya Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Mulai 2027, Apa Manfaatnya? (Foto: Setpres)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan aturan terkait redenominasi Rupiah atau penyederhanaan nilai tukar Rupiah. Rencana redenominasi Rupiah akan dimulai pada tahun 2027.

Dengan rencana redenominasi ini, Rupiah akan mendapatkan pengurangan sebanyak tiga angka nol di belakang sehingga uang Rp1.000 akan berubah menjadi Rp1.

Aturan terkait redenominasi Rupiah akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis peraturan tersebut dikutip, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Dalam RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah terdapat empat urgensi pembentukan, di antaranya:

1. Efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional

2. Menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional

3. Menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat

4. Meningkatkan kredibilitas Rupiah.

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027. 

Selain Redenominasi, Kemenkeu juga menargetkan RUU lain yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029 di antaranya:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perlelangan
2. Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Kekayaan Negara
3. Rancangan Undang-Undang tentang Penilai

Sementara itu, ekonom Universitas Hasanuddin sekaligus Ketua KPPU RI periode 2015–2018 Muhammad Syarkawi Rauf menilai bahwa langkah redenominasi dapat menjadi strategi penting untuk memperkuat kredibilitas Rupiah dan menekan fenomena currency substitution atau dolarisasi.

Menurut Syarkawi, lemahnya posisi Rupiah di kancah global menjadi tantangan serius dalam menjaga kedaulatan moneter Indonesia. Saat ini, Rupiah masih berada di peringkat keenam mata uang paling lemah di dunia, bersaing dengan Vietnam Dong dan beberapa negara berkembang lainnya.

“Nilai Rupiah yang sangat lemah terhadap dolar AS menimbulkan masalah kredibilitas dalam transaksi internasional. Bahkan, hal itu turut menurunkan fungsi Rupiah sebagai alat tukar, alat hitung, dan penyimpan kekayaan di dalam negeri,” ujar Syarkawi.

 

Dia menegaskan bahwa redenominasi tidak akan mempengaruhi nilai tukar atau daya beli masyarakat, melainkan hanya menyederhanakan nilai nominal agar lebih efisien dan mudah digunakan.

“Jika Rp1.000 lama bisa membeli lima buah permen, maka Rp1  baru pasca-redenominasi juga tetap dapat membeli lima buah permen,” tuturnya.

Syarkawi menambahkan, redenominasi akan membantu menghilangkan fenomena money illusion, yakni persepsi keliru bahwa seseorang merasa kaya karena memegang uang dengan nominal besar meskipun daya belinya rendah. Dengan nominal yang lebih kecil namun daya beli sama, masyarakat akan memiliki pandangan ekonomi yang lebih rasional terhadap nilai uang.

“Redenominasi akan meningkatkan kredibilitas Rupiah, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional, sekaligus menegaskan identitas moneter Indonesia,” katan

Pengertian Redenominasi

Redenominasi adalah sebuah kebijakan untuk menyederhanakan nilai mata uang suatu negara sehingga jadi tampak lebih kecil dari sebelumnya, namun tidak mengurangi nilai tukarnya.

Maksudnya, kebijakan redenominasi adalah dengan membuat jumlah angka pada suatu mata uang menjadi berkurang, akan tetapi nilainya tidak berubah sama sekali.

Contoh redenominasi adalah mata uang Rupiah akan mendapatkan pengurangan sebanyak tiga angka nol di belakang sehingga uang Rp1.000 akan berubah menjadi Rp1.

Secara angka, uang Rp1.000 yang menjadi Rp1 memang berkurang drastis. Akan tetapi, Anda tetap bisa membeli snack yang sama dengan harga sebelum dilakukan redenominasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya