Dia menegaskan bahwa redenominasi tidak akan mempengaruhi nilai tukar atau daya beli masyarakat, melainkan hanya menyederhanakan nilai nominal agar lebih efisien dan mudah digunakan.
“Jika Rp1.000 lama bisa membeli lima buah permen, maka Rp1 baru pasca-redenominasi juga tetap dapat membeli lima buah permen,” tuturnya.
Syarkawi menambahkan, redenominasi akan membantu menghilangkan fenomena money illusion, yakni persepsi keliru bahwa seseorang merasa kaya karena memegang uang dengan nominal besar meskipun daya belinya rendah. Dengan nominal yang lebih kecil namun daya beli sama, masyarakat akan memiliki pandangan ekonomi yang lebih rasional terhadap nilai uang.
“Redenominasi akan meningkatkan kredibilitas Rupiah, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional, sekaligus menegaskan identitas moneter Indonesia,” katan
Redenominasi adalah sebuah kebijakan untuk menyederhanakan nilai mata uang suatu negara sehingga jadi tampak lebih kecil dari sebelumnya, namun tidak mengurangi nilai tukarnya.
Maksudnya, kebijakan redenominasi adalah dengan membuat jumlah angka pada suatu mata uang menjadi berkurang, akan tetapi nilainya tidak berubah sama sekali.
Contoh redenominasi adalah mata uang Rupiah akan mendapatkan pengurangan sebanyak tiga angka nol di belakang sehingga uang Rp1.000 akan berubah menjadi Rp1.
Secara angka, uang Rp1.000 yang menjadi Rp1 memang berkurang drastis. Akan tetapi, Anda tetap bisa membeli snack yang sama dengan harga sebelum dilakukan redenominasi.
(Dani Jumadil Akhir)