Jalan Panjang Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 11 November 2025 05:05 WIB
Jalan Panjang Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 (Foto: Okezone)
Share :

Penjelasan BI soal Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

Bank Indonesia (BI) memastikan rencana redenominasi Rupiah atau penyederhanaan jumlah digit pada pecahan mata uang nasional akan dilakukan secara hati-hati dan terencana. Langkah ini, menurut BI, merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kredibilitas Rupiah sekaligus mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.

BI menyampaikan bahwa proses redenominasi telah direncanakan dengan matang dan melibatkan koordinasi erat antar-lembaga, termasuk pemerintah dan DPR. Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi kini telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

“Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” jelas Ramdan.

Ramdan menegaskan, implementasi redenominasi akan mempertimbangkan kondisi dan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis seperti infrastruktur hukum, logistik, dan teknologi informasi.

“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” tegasnya.

Sementara itu, ekonom Universitas Hasanuddin sekaligus Ketua KPPU RI periode 2015–2018 Muhammad Syarkawi Rauf menilai bahwa langkah redenominasi dapat menjadi strategi penting untuk memperkuat kredibilitas Rupiah dan menekan fenomena currency substitution atau dolarisasi.

Menurut Syarkawi, lemahnya posisi Rupiah di kancah global menjadi tantangan serius dalam menjaga kedaulatan moneter Indonesia. Saat ini, Rupiah masih berada di peringkat keenam mata uang paling lemah di dunia, bersaing dengan Vietnam Dong dan beberapa negara berkembang lainnya.

“Nilai Rupiah yang sangat lemah terhadap dolar AS menimbulkan masalah kredibilitas dalam transaksi internasional. Bahkan, hal itu turut menurunkan fungsi Rupiah sebagai alat tukar, alat hitung, dan penyimpan kekayaan di dalam negeri,” ujar Syarkawi.

Dia menegaskan bahwa redenominasi tidak akan mempengaruhi nilai tukar atau daya beli masyarakat, melainkan hanya menyederhanakan nilai nominal agar lebih efisien dan mudah digunakan.

“Jika Rp1.000 lama bisa membeli lima buah permen, maka Rp1  baru pasca-redenominasi juga tetap dapat membeli lima buah permen,” tuturnya.

Syarkawi menambahkan, redenominasi akan membantu menghilangkan fenomena money illusion, yakni persepsi keliru bahwa seseorang merasa kaya karena memegang uang dengan nominal besar meskipun daya belinya rendah. Dengan nominal yang lebih kecil namun daya beli sama, masyarakat akan memiliki pandangan ekonomi yang lebih rasional terhadap nilai uang.

“Redenominasi akan meningkatkan kredibilitas Rupiah, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional, sekaligus menegaskan identitas moneter Indonesia,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya