Menurut Airlangga, paket kebijakan ekonomi dan stimulus tambahan yang telah diberikan sebelumnya sudah cukup untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Enggak ada, enggak ada (stimulus baru). Cukup yang kemarin sudah diberikan," kata Airlangga di kantornya, Jumat 7 November 2025.
Saat ditanya apakah pemerintah menyiapkan stimulus khusus bagi kelompok masyarakat kelas menengah menjelang akhir tahun, Menko menerangkan tidak ada kebijakan baru yang disiapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 kepada pekerja.
Di menjelaskan bahwa stimulus yang digulirkan sebelumnya juga mencakup segmen tersebut. "Kemarin kan stimulusnya salah satunya kan sampai desil 4. Ya terus mengenai terkait dengan PPh gaji kan itu untuk kelas menengah," ucap dia.
Pemerintah telah mencairkan BSU pada periode Juni-Juli 2025 untuk pekerja sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya Rp600.000.
Dana BSU disalurkan secara sekaligus melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia (Persero).
Pencairan BSU 2025 periode Juni-Juli menyasar 15,9 juta pekerja dan merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Terakhir kali pengambilan BSU 2025 periode Juni-Juli di kantor pos hingga 12 Agustus 2025.
Baca Selengkapnya: Apakah BSU Rp600.000 Akan Cair November 2025 atau Ditunda ke 2026?
(Dani Jumadil Akhir)