JAKARTA - Korban penipuan keuangan online tidak perlu panik. Kunci untuk menyelamatkan dana adalah melapor secepat mungkin.
Laporan cepat ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau portal resmi Kominfo dapat memblokir rekening penipu dan meningkatkan peluang dana Anda kembali. Selain itu, kewaspadaan terhadap modus penipuan baru dan selalu memverifikasi informasi resmi menjadi langkah penting untuk melindungi diri dari kerugian lebih lanjut.
Mengutip Instagram Ditjen Pajak, jika masyarakat menjadi korban, jangan panik dan merasa sendiri. Langkah pertama yang krusial adalah segera melapor. Keterlambatan melapor dapat memperkecil peluang dana Anda untuk kembali.
Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang beralamat di iasc.ojk.go.id adalah wadah yang tepat untuk melaporkan penipuan di sektor keuangan. IASC merupakan forum kerjasama antara Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dengan berbagai pihak, termasuk perbankan, penyedia jasa pembayaran, dan e-commerce. Kerja sama ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan penipuan secara cepat dan efektif.
Selain IASC, Anda juga dapat melaporkan nomor telepon penipu melalui aduannomor.id. Situs ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan berfungsi sebagai portal aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan. Melalui aduannomor.id, Anda turut berkontribusi dalam memberantas praktik penipuan dengan mengidentifikasi dan memblokir nomor-nomor yang meresahkan.
Jika Anda menemukan akun media sosial, situs web, atau aplikasi yang mencurigakan dan berpotensi digunakan untuk penipuan, segera laporkan ke aduankonten.id. Laporan Anda akan membantu Kominfo untuk memblokir konten-konten berbahaya dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Kecepatan pelaporan adalah kunci utama dalam upaya penyelamatan dana. Semakin cepat Anda melapor, semakin besar peluang dana Anda untuk diblokir dan dikembalikan oleh pihak berwenang. IASC dan Satgas Pasti akan segera menindaklanjuti laporan Anda dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memblokir rekening penipu dan mengupayakan pengembalian dana.
Selain melaporkan penipuan yang sudah terjadi, penting juga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang. Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:
Waspadai situs web, telepon, dan WhatsApp palsu. Pastikan Anda hanya mengakses situs web resmi dari lembaga keuangan atau instansi pemerintah.
Verifikasi informasi. Jangan mudah percaya dengan tawaran atau permintaan yang mencurigakan. Selalu verifikasi informasi dengan menghubungi layanan konsumen resmi dari lembaga terkait.
Jaga kerahasiaan data pribadi. Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau kode OTP kepada siapapun.
Domain Resmi DJP
Sebagai contoh, situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya berdomain pajak.go.id. Jangan pernah percaya jika ada pihak yang mengaku dari DJP dan meminta Anda mentransfer uang ke rekening pribadi.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan penipuan, kita dapat bersama-sama memberantas praktik kejahatan ini dan melindungi diri serta orang lain dari kerugian.
(Feby Novalius)