Syarat, Harga dan Aturan Naik KA Petani dan Pedagang

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 07 Desember 2025 20:01 WIB
Syarat, Harga dan Aturan Naik KA Petani dan Pedagang (Foto: KAI)
Share :

Sekadar informasi, KAI melalui anak usaha KAI Commuter menyiapkan layanan kereta api khusus untuk petani dan pedagang guna memperkuat akses distribusi hasil bumi, memperlancar mobilitas perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

Kereta itu dirancang untuk membantu mobilitas para petani dan pedagang, sekaligus memudahkan pengangkutan hasil panen maupun barang dagangan secara lebih leluasa, aman dan efisien. Gagasan kereta itu berawal dari pembahasan teknis sejak Mei 2024 yang kemudian diwujudkan melalui proses modifikasi sarana. Konsep desainnya mengedepankan kemudahan akses dan ruang angkut yang lebih luas.

Tempat duduk dipasang sejajar di sisi kiri dan kanan kereta, sehingga ruang tengah lapang untuk menempatkan hasil pertanian atau barang dagangan, sekaligus memudahkan pergerakan di dalam kereta. Selain perubahan tata letak tempat duduk, sejumlah detail teknis juga dimodifikasi agar sesuai dengan kebutuhan khusus ini.

Lebar pintu bordes diperbesar dari 800 mm menjadi 900 mm, sekat partisi dan bordes dihilangkan untuk memperlancar akses barang, dan jumlah kursi disesuaikan menjadi 73 dari sebelumnya 106 tempat duduk. Toilet tetap tersedia satu unit per kereta, sementara rak bagasi dipertahankan untuk kenyamanan penumpang.

Kereta petani-pedagang itu merupakan hasil modifikasi dari kereta kelas bisnis dan ekonomi yang saat ini tengah memasuki tahap pengujian. Uji statis telah dilaksanakan pada 14–15 Agustus 2025 di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng, kemudian dilanjutkan dengan uji dinamis pada 15 Agustus 2025 dengan rute Surabaya Gubeng–Lamongan (pulang-pergi).
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya