KBMI menyampaikan bahwa upah bukan sekadar angka statistik atau sekadar gaji bulanan kaum buruh/pekerja Indonesia, melainkan alat untuk menjamin martabat manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan bangsa dalam mewujudkan amanah Konstitusi UUD 1945 yang wajib dilaksanakan oleh Presiden Prabowo yang dilantik di atas Kitab Suci, di hadapan perwakilan rakyat, dan ditonton jutaan rakyat Indonesia.
Selama kebijakan upah masih menjauh dari prinsip tersebut, konflik industrial, ketimpangan sosial, dan konflik sosial akan terus membesar.
(Feby Novalius)